Sidang dakwaan Yohan Suryanto

  • 27 Juni 2023 18:40
Sidang dakwaan Yohan Suryanto
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Yohan Suryanto (tengah) mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto menerima keuntungan sebesar Rp 400 juta dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
1.96 MB
Created
27/06/2023 18:40 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor
Zarqoni Maksum